Sabtu, 06 Juli 2013

Teori - Teori Kebudayaan

1. Teori Evolusionisme

Teori evolusi merupakan buah filsafat materialistik yang muncul bersamaan dengan kebangkitan filsafat-filsafat materialistik kuno dan kemudian menyebar luas di abad ke 19. Seperti telah disebutkan sebelumnya, paham materialisme berusaha menjelaskan alam semesta melalui faktor-faktor materi.
Karena menolak pencipta, pandangan ini menyatakan bahwa segalah sesuatu, hidup ataupun tak hidup, muncul tidak melalui pencipta tetapi dari sebuah peristiwa kebetulan yang kemudian mencapai kondisi teratur. Akan tetapi, akal manusia sedemikian terstruktur sehingga mampu memahami keberadaan sebuah kehendak yang mengatur di mana pun ia menemukan keteraruran.

Filsafat materialistis, yang bertantangan dengan karakteristik paling mendasar akal manusia ini, memunculkan “ teori evolusi” di pertengahan abad ke 19. Serta Teori Evousi telah menjadi pondasi sebuah filsafat yang menyesatkan sebagian besar manusia.

Namun demikian, Charles Darwin adalah ilmuwan pertama yang mencetuskan teori evolusi yang telah banyak terbukti menghadapi pengujian ilmiah. Sampai saat ini, teori Darwin mengenai evolusi yang terjadi karena seleksi alam dianggap oleh mayoritas komunitas sains sebagai teori terbaik dalam menjelaskan peristiwa evolusi. Darwin melengkapi teori evolusinya dengan menerapkan prinsip yang sama dengan asal-usul spesies kepada asal-usul manusia dan memberikan tempat kepada manusia melakukan proses evolusi dalam rangka seleksi alam dan mempertahankan eksistensinya di alam.
Sangat sulit untuk meninggalkan teori Darwinisme yang sudah berusia lebih dari 150 tahun, tetapi dalam ilmu pengetahuan yang terus berkembang, tak terkecuali teori Darwin yang sudah melegenda itu, serta dapat dibuktikan dengan penelitian terbaru seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

Karena ilmu pengetahuan saat ini, berkembang sangat pesatnya, bukan hanya hitungan tahun dan bulan, bahkan bisa dalam hitungan hari dan bahwa teori evolusi ini hanyalah sebuah kebohongan.


2. TEORI FUNGSIOANALISME MENURUT EMILE DURKHEIM

Teori fungsionalisme adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.

Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut.

Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.

Durkheim berpikir bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer Durkheim adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat, suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme.
Teori fungsionalisme yang menekankan kepada keteraturan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain, dengan kata lain masyarakat senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi yang ada diperlukan oleh sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dari kondisi dinamika dalam keseimbangan. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya jika tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan sendirinya.

Durkheim juga menekankan bahwa masyarakat lebih daripada sekadar jumlah dari seluruh bagiannya. Dalam bukunya "Pembagian Kerja dalam Masyarakat", Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat ia memusatkan perhatian pada pembagian kerja dan meneliti bagaimana hal itu berbeda dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Ia berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat 'mekanis' dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, menurut Durkheim kesadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual, norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi. Sedangkan dalam masyarakat modern, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang 'mekanis', misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat yang swasembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu seperti bahan makanan, pakaian, dll untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini. Menurut Durkheim bahwa kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif. Seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.

Mengutamakan keseimbangan, dengan kata lain teori ini memandang bahwa semua peristiwa dan struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Dimana jika sekelompok masyarakat ingin memajukan kelompoknya, mereka akan melihat apa yang akan d kembangkan dan tetap mempertahankan bahkan melestarikan tradisi-tradisi dan budaya yang sudah berkembang dan menjadikannya sebagai alat modernisasi.
Namun dalam hal ini penganut teori fungsional seringkali mengabaikan variabel konflik dan perubahan sosial dalam analisa mereka, akibatnya mereka seringkali di cap sebagai kelompok konservatif karena terlalu menekankan kepada keteratuan dalam masyarakat dan mengabaikan variabel konflik dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Dalam masyarakat yang beragam kebudayaan akan sangat mudah terjadi konflik, namun teori fungsional akan menjadi garis tengah untuk menjadikan sebuah perbedaan menjadi alat untuk bersatu.

3. Teori Kontak Budaya

Budaya yang lebih tinggi dan aktif akan mempengaruhi budaya yg lebih rendah dan pasif melalui kontak budaya (Malinowski, 1983:21-23). Teori Malinowski ini sangat nampak dalam pergeseran nilai-nilai budaya kita yang condong ke Barat. Dalam era globalisasi informasi menjadi kekuatan yang sangat dahsyat dalam mempengaruhi pola pikir manusia. Budaya barat saat ini diidentikkan dengan modernitas (modernisasi), dan budaya timur diidentikkan dengan tradisional atau konvensional. Orang tidak saja mengadopsi ilmu pengetahuan dan teknologi Barat sebagai bagian dari kebudayaan tetapi juga meniru semua gaya orang Barat, sampai-sampai yang di Barat dianggap sebagai budaya yang tidak baik tetapi setelah sampai di Timur diadopsi secara membabi buta. 

Seorang yang sudah lama menetap di Australia kemudian mudik ke Indonesia, ia tercengang melihat betapa cepatnya perubahan budaya di Indonesia. Ia saat itu bahkan merasa berada di Amerika. Ada beberapa saluran TV yang menayangkan banyak film Amerika yang penuh dengan adegan kekerasan dan seks. Selama beberapa minggu ia berada di tanah air, ia tidak melihat kesenian tradisional yang ditayangkan di TV swasta seperti yang pernah dilihatnya dahulu di TVRI. Ia kemudian sadar bahwa reog, angklung, calung, wayang golek, gamelan, dan tarian tradisional tidak hanya nyaris tidak ditayangkan di TV, tetapi juga jarang sekali dipertontonkan langsung di tengah-tengah masyarakatnya. Sementara itu, ia justru menemukan Mc. Donald’s, Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, dan Dunkin Donuts di sini. Beberapa toserba dan pasar swalayan juga mirip seperti yang ia temukan di luar negeri dengan penataan yang serupa. Kedua tempat berbelanja tersebut bahkan lebih banyak menggunakan petunjuk-petunjuk berbahasa Inggeris, meskipun mayoritas pengunjungnya adalah orang Melayu.

Ia melihat banyak pemuda bergaya masa kini, dengan rambut panjang di buntut kuda, sebelah telinganya beranting, bercelana Levi’s duduk-duduk santai di Mall, seraya meneguk minuman dingin ‘Soft Drink’. Demikian pula pemuda-pemudinya banyak sekali yang hanya menggunakan kaos sepotong yang ketat dan tidak sempat menutup pussarnya, dengan celana panjang yang ketat pula, sedangkan rambutnya disisir dengan gaya semrawut. Di kota-kota besar sudah tumbuh pub-pub, night-club, diskotik dan karaoke yang sangat laris. Restoran-restoran yang menyediakan makanan ala China, dan Eropa.
4. Teori Sinkronisasi dan Tanggapan

Teori Sinkronisasi Budaya (Hamelink, 1983) menyatakan “lalu lintas produk budaya masih berjalan satu arah dan pada dasarnya mempunyai mode yang sinkronik . Negara-negara Metropolis terutama Amerika Serikat menawarkan suatu model yang diikuti negara-negara satelit yang membuat seluruh proses budaya lokal menjadi kacau atau bahkan menghadapi jurang kepunahan. Dimensi-dimensi yang unik dari budaya Nusantara dalam spektrum nilai kemanusiaan yang telah berevolusi berabad-abad secara cepat tergulung oleh budaya mancanegara yang tidak jelas manfaatnya. Ironisnya hal tersebut justru terjadi ketika teknologi komunikasi telah mencapai tataran yang tinggi, sehingga kita mudah melakukan pertukaran budaya.

(Dalam sumber yang sama) Hamelink juga mengatakan, bahwa dalam sejarah budaya manusia belum pernah terjadi lalu lintas satu arah dalam suatu konfrontasi budaya seperti yang kita alami saat ini. Karena sebenarnya konfrontasi budaya dua arah di mana budaya yang satu dengan budaya yang lainnya saling pengaruh mempengaruhi akan menghasilkan budaya yang lebih kaya (kompilasi).

Sedangkan konfrontasi budaya searah akan memusnahkan budaya yang pasif dan lebih lemah. Menurut Hamelink, bila otonomi budaya didefinisikan sebagai kapasitas masyarkat untuk memutuskan alokasi sumber-sumber dayanya sendiri demi suatu penyesuaian diri yang memadai terhadap lingkungan, maka sinkronisasi budaya tersebut jelas merupakan ancaman bagi otonomi budaya masyarakatnya.

5. Teori Tindakan atau Action Theory

Teori tindakan atau action theory (Talcott Parson, E. Shils, Robert K. Merton dan lain-lain). Kebudayaan (berdasarkan teori tindakan ini) terdiri dari empat komponen sebagai berikut Sistem Budaya ‘Culture System’; Sistem Sosial ‘Social System’; Sistem Kepribadian ‘Personality System’; dan Sistem Organik ‘Organic System’.
Sistem Budaya ‘Culture System’ yang merupakan komponen yang abstrak dari kebudayaan yang terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep-konsep, tema-tema berpikir dan keyakinan-keyakinan (lazim disebut adat-istiadat).

Di antara adat-istiadat tersebut terdapat “sistem nilai budaya”, “sistem norma” yang secara khusus dapat dirinci dalam berbagai norma menurut pranata yang ada di masyarakat. Fungsi sistem budaya adalah menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta tingkah-laku manusia.
 Sistem Sosial ‘Social System’; terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia atau tindakan-tindakan dari tingkah laku berinteraksi antarindividu dalam bermasyarakat. Sebagai rangkaian tindakan berpola yang berkaitan satu sama lain, sistem sosial itu bersifat kongkrit dan nyata dibandingkan dengan sistem budaya (tindakan manusia dapat dilihat atau diobservasi).

Interaksi manusia di satu pihak ditata dan diatur oleh sistem budaya. Namun di lain pihak dibudayakan menjadi pranata-pranata oleh nilai-nilai dan norma tersebut.
 Sistem Kepribadian ‘Personality System’; adalah soal isi jiwa dan watak individu yang berinteraksi sebagai warga masyarakat. Kepribadian individu dalam suatu masyarakat walaupun satu sama lain berbeda-beda, namun dapat distimulasi dan dipengaruhi oleh nilai-nilai dan norma-norma dalam sistem budaya dan dipengaruhi oleh pola-pola bertindak dalam sistem sosial yang telah diinternalisasi melalui proses sosialisasi dan proses pembudayaan selama hidup, sejak kecilnya. Dengan demikian sistem kepribadian manusia berfungsi sebagai sumber motivasi dari tindakan sosialnya.


Dan Sistem Organik ‘Organic System’ melengkapi seluruh kerangka sistem dengan mengikut-sertakan proses biologik dan bio kimia ke dalam organisme manusia sebagai suatu jenis makhluk alamiah. Proses biologik dan biokimia tersebut apabila dipelajari lebih dalam ikut menentukan kepribadian individu, pola-pola tindakan manusia, dan bahkan gagasan-gagasan yang dicetuskan (Koentjaraningrat, 1980: 235-236). Kebiasaan suku Lampung bila menghidangkan tamu yang dihormati, atau kerabat yang dihormati adalah menyuguhkan kepala ikan ‘culture system’.

Budaya ini tidak boleh dipahami dari sudut pandangan orang Jawa atau orang Sunda, di mana kebiasaan kedua suku tersebut apabila memberikan jamuan makan dengan hidangan kepala ikan dianggap sebagai suatu penghinaan ‘social system’. Sebagai ilmuwan kita harus memahami budaya tersebut dari budaya daerah itu sendiri atau dari induk budayanya.

Ikan-ikan yang ada di Lampung adalah ikan-ikan besar dan orang Lampung tidak mau mengkonsumsi ikan yang kecil-kecil, kecuali dibuat terasi atau makanan lainnya. Ikan yang biasa dimakan mereka adalah ikan yang “rasa kepalanya enak”, seperti ikan baung, jelabat, dan sebagainya.

Orang Lampung tidak menghidangkan ikan seperti mujair, gurami, tawes, wader, dan sebagainya untuk menjamu tamu yang dihormati. Maka karena rasa kepala ikan baung, ikan jelabat sangat enak, dan ikannya besar ‘organic system’, maka sangat wajar bila mereka menghidangkan ikan kepada tamunya pada bagian kepalanya. Sebaliknya jenis ikan di Jawa adalah ikan yang kecil-kecil sehingga kalau memberikan suguhan ikan pada kepalanya sama (nilainya) dengan memberi kucing. Oleh karena itu, menjelaskan suatu budaya haruslah dipahami dari budaya (atau sistem budaya yang berlaku) itu sendiri.

6. Theory orientation value of culture teori orientasi nilai budaya

Teori Oreantasi Nilai Budaya ‘Theory Oreantation Value of Culture’. Menurut Kluckhon dan Strodberck soal-soal yang paling tinggi nilainya dalam kehidupan manusia dan yang ada dalam tiap kebudayaan di dunia ini menyangkut paling sedikit lima hal, yakni
  • Human Nature atau makna hidup manusia;
  • Man Nature atau persoalan hubungan manusia dengan alam sekitarnya;
  • Persoalan Waktu, atau persepsepsi manusia terhadap waktu;
  • Persoalan Aktivitas ‘Activity’, persoalan mengenai pekerjaan, karya dan amal perbuatan manusia; dan
  • Persoalan Relasi ‘Relationality’ atau hubungan manusia dengan manusia lainnya.
Dalam kenyataannya selalu beroreantasi pada nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia ternyata bukan hanya sekedar simbol-simbol, atau slogan dengan rangkaian kata-kata yang indah tetapi memiliki arah berupa nilai yang menjadi oreantasi budaya yang sangat tinggi nilainya, di mana masing-masing sila memuat kelima hal atau sila yang sangat tinggi nilainya. Masing-masing sila memuat makna hidup manusia, makna sosial, hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya, dan arah aktivitas yang selalu disinari oleh sila yang pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar